Usai Diperiksa, Oknum Kades di Lahat Ditahan Polisi

--

Oknum Kades Masam Bulau dengan inisial JH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Peristiwa penganiayaan terhadap H. Santoso dilaporkan ke Polsek Tanjung Sakti dengan nomor LP/B-11/VIII/2023/SPKT/SUMSEL/RES LAHAT/SEKTOR TANJUNG SAKTI tertanggal 31 Agustus.

Kejadian penganiayaan ini berlangsung pada Kamis, 31 Agustus, sekitar pukul 08.30 WIB di Pondok Pesantren Al Ikhlas Desa Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan keadilan di tingkat desa. *** 

*)Berita ini sudah tayang di sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul : Usai Diperiksa, Oknum Kades di Lahat Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan