Buntut Vonis 15 Tahun, Keluarga Ujang Kocot Tuntut Keadilan
Editor: Dahlia
|
Rabu , 17 Jul 2024 - 15:32
Keluarga Ujang Kocot tuntun keadilan, untuk vonis 15 tahun penjara.-Foto : Diansyah-
Diberitakan sebelumnya, sidang putusan terdakwa Ujang Kocot di PN Kayuagung berlangsung pada, Selasa, 2 Juli 2024.
Dimana, Ketua Majelis Hakim, Agung Nugroho Suryo Sulistio memvonis terdakwa Ujang Kocot 15 tahun penjara, begitu juga terdakwa lainnya yakni, Hendra (27).
"Kedua terdakwa memang terbukti bersalah," tegasnya didampingi hakim anggota, Indah Wijayati dan Nadia Septianie. ***