Skema Baru Pembiayaan Proyek Raksasa Palembang New Port : Menggerakkan Ekonomi Sumatera Selatan ke Depan !

Palembang New Port menggerakkan ekonomi Sumatera Selatan ke depan-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Proyek Raksasa Senilai Rp11,5 Triliun KA Logistik Lahat-Kertapati : Dorongan Baru untuk Ekonomi Sumsel !

"Semua proses administratif, termasuk pengadaan lahan dan akses jalan, sudah berjalan dengan baik. Lokasi pelabuhan ini telah memenuhi standar internasional dalam hal kedalaman laut dan fasilitas dermaga," ujar Gubernur. 

Menurut beliau, kehadiran Pelabuhan Palembang Baru sangat penting untuk meningkatkan kegiatan perdagangan di Provinsi Sumatera Selatan yang kaya akan komoditas seperti batu bara, cairan bulk, karet, pupuk, dan sebagainya.

Diharapkan, hal ini akan memberikan dampak positif signifikan bagi pertumbuhan ekonomi regional.

BACA JUGA:Proyek Raksasa Senilai Rp225,5 Miliar di Muba Ini Ditarget Rampung 2024 : Menjadikan Konektivitas Sumatera !

BACA JUGA:6 Proyek Raksasa di Sumatera Selatan Ini Dikebut Pengerjaannya : Meningkatkan Konektivitas dan Ekonomi !

Proyek pembangunan Pelabuhan Palembang Baru, atau yang dikenal juga sebagai Palembang New Port, telah dimulai sejak awal tahun 2021 dengan target penyelesaian pada tahun 2023.

Namun, hingga saat ini pemerintah masih dalam tahap mencari skema kerja sama yang optimal untuk menarik investasi yang diperlukan.

Sementara Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengambil keputusan untuk mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 yang mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang KEK Tanjung Api-Api.

"Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang KEK Tanjung Api-Api (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5550), dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi Pasal 1 PP Nomor 2/2022.

Selama PP ini berlaku, status dan penggunaan lahan akan diatur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KEK Tanjung Api-Api memiliki luas mencapai 2.030 hektar, terletak di Desa Muara Sungsang dan Desa Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, pembangunan KEK Tanjung Api-Api diharapkan dapat selesai dalam waktu maksimal tiga tahun untuk dapat dioperasikan.

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus telah melakukan evaluasi terhadap kemajuan pembangunan dan kesiapan KEK Tanjung Api-Api untuk dioperasikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan