Pj Walikota Prabumulih Serahkan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp1,172 Triliun

Pj Wako Prabumulih H. Elman menyerahkan KUA PPAS kota Prabumulih tahun anggaran 2025 kepada ketua DPRD Prabumulih-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM, dengan didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi, secara resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025. 

KUA-PPAS tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom. Acara berlangsung di ruang rapat badan anggaran (banggar) DPRD Kota Prabumulih pada Selasa, 16 Juli 2024.

Acara penyerahan KUA-PPAS dihadiri oleh seluruh anggota banggar DPRD Kota Prabumulih. Hadir pula, sekretaris DPRD (sekwan) Prabumulih, Heriyani SE MSi, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Wawan Gunawan, Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Abu Sohib, serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Prabumulih, Ari Naprianto.

Pj Walikota Prabumulih, H Elman, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp1.172.000.000.000 (satu triliun seratus tujuh puluh dua miliar rupiah). 

BACA JUGA:Tanam Bawang di Lahan Seluas 7 Hektar : Hasilnya Dijual di Pasar Murah !

BACA JUGA:Puluhan Pemegang Senpi di Polres Musi Rawas Jalani Tes Psikologi

"Pada KUA-PPAS ini, kebijakan pemerintah Kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025 memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Program-program pemerintah seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi juga menjadi fokus utama," jelas H Elman.

Lebih lanjut Elma menginstruksikan kepada seluruh kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya untuk hadir apabila diundang oleh Banggar DPRD dalam rangka rapat pembahasan. "Kepala OPD, sekretaris, dan kepala bidang wajib datang dan berdiskusi dengan mitra komisi-komisi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, menyatakan bahwa dengan telah diserahkannya KUA-PPAS oleh Pemerintah Kota Prabumulih, pihaknya akan segera melakukan pembahasan di badan anggaran. "Kami akan segera membahas KUA PPAS ini, banggar akan melakukan pembahasan" ujar Sutarno yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar.

Sutarno mengimbau pemerintah agar dalam penyusunan KUA-PPAS dan program kegiatan dapat memprioritaskan program-program pengentasan kemiskinan. "Penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas utama," pungkasnya. (abu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan