Polda Sumsel Ungkap Kepemilikan 4 Senpi Pabrikan dan Ratusan Amunisi : Milik Oknum ASN di Palembang !
Pelaku dan barang bukti senpi rakitan dan amunisi diamankan Jatanras Polda Sumsel di Palembang, Senin (15/7/2024)-FOTO : ANTARA-
Ungkapan kasus ini mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat.
Banyak yang mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.
Namun, ada juga yang mengkritik fakta bahwa tersangka merupakan seorang PNS, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi hukum.
"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat dan tepat Polda Sumsel. Senjata api ilegal sangat berbahaya dan bisa digunakan untuk tindakan kriminal. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," kata salah satu warga Palembang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kecurigaan terhadap kepemilikan senjata api ilegal kepada pihak berwenang.
"Penting bagi kita semua untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui ada yang memiliki senjata api ilegal. Ini demi keamanan kita bersama," ujar AKP Ardan.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang mencoba menyimpan atau memiliki senjata api ilegal.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan dengan melakukan operasi-operasi yang bertujuan untuk memberantas kejahatan.
Kasus ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita masing-masing.***