Polda Sumsel Ungkap Kepemilikan 4 Senpi Pabrikan dan Ratusan Amunisi : Milik Oknum ASN di Palembang !
Pelaku dan barang bukti senpi rakitan dan amunisi diamankan Jatanras Polda Sumsel di Palembang, Senin (15/7/2024)-FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Indra-Prabu hingga Tewaskan Korban Ternyata Hoax : Ini Fakta Sebenarnya !
3. Satu pucuk senjata api jenis pistol warna silver merk WALTER Cal. 25 MM dengan 6 butir amunisi.
4. Satu pucuk senjata api jenis Glock 32 warna hitam merk 43 X Cal. 32 ACP berikut 97 butir amunisi beserta dua magazine.
5. Amunisi senjata api jenis Glock Cal. 32 (45 butir).
BACA JUGA:Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi senpi Musi 2024 yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim opsnal Jatanras Polda Sumsel kemudian melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Kalidoni.
Setelah mendapatkan cukup bukti, tim segera melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Tersangka, yang merupakan seorang PNS di Palembang, tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan empat pucuk senjata api pabrikan beserta ratusan amunisi yang disembunyikan di dalam rumahnya.
Tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tersangka akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
AKP Ardan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi senpi untuk memberantas kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi senpi Musi 2024 akan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada lagi senjata api ilegal yang beredar di masyarakat," tambah AKP Ardan.