Polda Sumsel Ungkap Kepemilikan 4 Senpi Pabrikan dan Ratusan Amunisi : Milik Oknum ASN di Palembang !
Pelaku dan barang bukti senpi rakitan dan amunisi diamankan Jatanras Polda Sumsel di Palembang, Senin (15/7/2024)-FOTO : ANTARA-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) pabrikan ilegal beserta ratusan amunisinya yang disembunyikan di dalam sebuah rumah di kawasan Kalidoni, Palembang.
Ungkap kasus ini terjadi setelah tim opsnal Jatanras Polda Sumsel, dipimpin oleh Kanit 3 AKP Ardan Ricard Lebo, melakukan penangkapan terhadap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga menjadi pemilik senjata tersebut pada Senin, 15 Juli 2024.
Penangkapan tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @ditreskrimumsumsel beberapa jam yang lalu.
BACA JUGA:Bos Orgen Tunggal di Lubuklinggau Ditemukan Begini : Sang Istri Histeris !
BACA JUGA:Adu Kambing: Yamaha Jupiter Z vs Honda Beat Street, Dua Meninggal Satu Luka-luka
Dalam unggahan tersebut, Jatanras Polda Sumatera Selatan menginformasikan bahwa mereka telah menangkap seorang warga atas kepemilikan empat pucuk senjata api pabrikan dan 268 butir amunisi.
"Ya, hari ini kami berhasil menangkap seorang pria atas kepemilikan empat pucuk senjata api pabrikan ilegal, dan akan kami rilis sore ini," kata AKP Ardan.
Dari penangkapan tersebut, Unit 3 Subdit III Jatanras berhasil mengamankan berbagai jenis senjata api beserta amunisinya.
BACA JUGA:Proyek Perbaikan Jembatan Ogan 1 Memakan Korban : Pekerja Terjatuh dan Tenggelam di Sungai Musi
BACA JUGA:Seorang Wanita Berteriak Histeris, Menemukan Keluarganya Dalam Kondisi Begini
Barang bukti yang disita antara lain:
1. Satu pucuk senjata api jenis Muaser warna coklat hitam laras panjang SS1 Cal. 5.56 MM beserta 67 butir amunisi.
2. Satu pucuk senjata api jenis Mauser warna coklat hitam merk Muser Cal. 7.62 / 308 MM dengan 53 butir amunisi.
BACA JUGA:Tumin, Aktor Utama Ritual Sesat Calon Anggota Jaran Kepang Tewas di Lapas Lubuklinggau !