Pemkot Palembang berencana untuk meningkatkan program-program edukasi dan kampanye anti-bullying di sekolah-sekolah guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
"Dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai bahaya perundungan, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi semua siswa," kata Ratu Dewa.
Kuasa hukum korban, Nurmalah, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku perundungan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat orang tua korban dalam melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Kami akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam proses hukum ini. Perlindungan hukum bagi korban adalah prioritas utama kami," ujarnya.
Kasus perundungan siswa SD di Palembang ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Pemerintah Kota Palembang, melalui Dinas Pendidikan dan dukungan dari kepolisian, berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan adil dan tuntas.
Kesadaran dan edukasi mengenai perundungan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah terjadinya perundungan di masa depan.
Pemkot Palembang akan terus mengawal dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan, serta bahwa pelaku perundungan mendapatkan hukuman yang setimpal. (ant)