Beberapa langkah nyata lain yang telah dilakukan PLN adalah mengganti 800 Megawatt (MW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara dengan pembangkit gas, menghapus 13 GW PLTU dan menggantikan 1,8 GW PLTU dengan pembangkit EBT sebagai baseload.
Bahkan, 1,3 GW PLTU yang sudah dalam pipeline dan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) juga telah dibatalkan.
“Langkah-langkah ini dilakukan PLN untuk bisa mengurangi emisi dari sektor pembangkitan. Kami berencana untuk memberikan lebih banyak ruang bagi EBT untuk masuk ke dalam sistem kelistrikan,” ujar Suroso.
Ke depan, Pemerintah bersama PLN telah menyiapkan strategi Accelerated Renewable Energy Development (ARED) guna memfasilitasi penambahan kapasitas pembangkit yang 75% akan berbasis EBT dan 25% berbasis gas hingga tahun 2040.
"Kami membangun suatu ekosistem menuju ke arah ramah lingkungan. Tentu saja skenario yang sangat agresif ini harus mempunyai landasan yang jelas. Kami bersama Pemerintah sedang menuangkan program ARED ke dalam RUPTL terbaru," ungkapnya.
Melalui ARED, lanjut Suroso, PLN akan dapat mengatasi tantangan ketidaksesuaian antara lokasi mayoritas sumber EBT yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan dengan pusat permintaan listrik di perkotaan.
Dengan membangun Green Transmission Line dan Smart Grid, PLN sekaligus akan memecahkan tantangan intermittensi dari listrik EBT. ***