Polsek Sako Terima Serahan Peluru Amunisi Aktif dari Masyarakat

Minggu 30 Jun 2024 - 21:58 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api ataupun amunisi ilegal supaya diserahkan ke kantor kepolisian terdekat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus terhindar dari perbuatan melawan hukum," imbuh Kapolsek Sako.

Saat ini, kepolisian sedang melaksanakan operasi dengan sandi Operasi Senpi Musi 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menekan kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat. Polsek Sako mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum, terutama terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.

BACA JUGA:Tragedi Sumur Minyak Ilegal di Muba : 1 Tewas dan 4 Pekerja Luka Bakar !

BACA JUGA:Tragedi Penusukan di Banyuasin : Darto Tewas Dalam Perselisihan Pembangunan Rumah !

Kapolsek Sako menambahkan, bagi yang memiliki senjata api dan amunisi ilegal, maka akan dikenakan sanksi hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

''Oleh karena itu, kami sangat menghimbau agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api atau amunisi ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang," imbuhnya.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berfokus pada penemuan dan penyitaan senjata api dan amunisi ilegal.

Masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api atau amunisi ilegal akan mendapatkan perlakuan yang lebih lunak dibandingkan dengan mereka yang ketahuan menyimpannya melalui penemuan langsung oleh pihak kepolisian.

Operasi Senpi Musi 2024 merupakan upaya kepolisian untuk menanggulangi peredaran senjata api ilegal yang bisa menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Kepemilikan senjata api ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan keselamatan umum.

Kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan adalah dua hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di masyarakat.

Tindakan Sutio Supriatno diharapkan dapat menginspirasi warga lainnya untuk tidak ragu dalam menyerahkan senjata api atau amunisi ilegal yang mungkin mereka miliki.

Langkah ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Penyerahan amunisi aktif oleh Sutio Supriatno kepada Polsek Sako merupakan langkah yang patut diacungi jempol.

Dengan adanya tindakan seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dapat terus terjaga.

Kategori :