Para pasangan yang terjaring razia dan bukan suami istri diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan pembinaan.
"Untuk mereka yang bukan pasutri, akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Erwin.
Sementara itu, pasangan yang masih di bawah umur akan diserahkan ke Unit Pembinaan Anak. Mereka akan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
BACA JUGA:Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Pegawai Koperasi Tiba di Palembang : Begini Pengakuannya !
BACA JUGA:2 dari 4 Perampok Bersenjata Api di Sungai Pinang Dibekuk : Ini Tampangnya !
Erwin juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha hiburan malam, agar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai anak-anak nanti bisa terjerumus dengan barang haram seperti narkoba maupun kegiatan negatif lainnya," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan moralitas di Kota Lubuklinggau.
Operasi pekat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menindaklanjuti peraturan daerah serta keluhan masyarakat.
Dengan melibatkan berbagai instansi, diharapkan dapat tercipta ketertiban dan keamanan di Kota Lubuklinggau.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan dan mendorong mereka untuk mematuhi peraturan yang ada.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Lubuklinggau.
Erwin menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan aspek pembinaan.
"Kita tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan dan ikut serta dalam menjaga ketertiban sangat penting.