OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalintim Palembang-Kayu Agung, wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi kejahatan jalanan ini melibatkan empat pelaku yang tak segan-segan mengancam bahkan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, memimpin langsung operasi penangkapan yang didampingi oleh Kanitreskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH, dan Kateam Buser Aiptu Syafriyudi.
Berkat kerjasama dan kerja keras mereka, dua dari empat perampok yang mengancam jiwa seorang pengendara berhasil diringkus.
BACA JUGA:Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Pegawai Koperasi Tiba di Palembang : Begini Pengakuannya !
BACA JUGA:3 Bulan Hilang, Pelaku Penganiaya Diamankan : Begini Kronologisnya !
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, para pelaku mengincar pengendara yang berkendara seorang diri pada dini hari.
"Kamis (27/6/2024) kemarin sekitar pukul 02.30, kami mendapat informasi bahwa para pelaku menghadang seorang pengendara mobil," ujar AKP Zahirin. Sabtu, 29 Juni 2024.
Dalam aksi kejahatan tersebut, empat pelaku menghadang pengendara dan mengancamnya dengan menggunakan pisau.
Mereka merampas tas berisi uang jutaan rupiah dan sebuah handphone milik korban.
BACA JUGA:Tragedi Penusukan di Banyuasin : Darto Tewas Dalam Perselisihan Pembangunan Rumah !
BACA JUGA:Fakta Baru di Balik Tewasnya Pegawai Koperasi yang Dikubur dan Dicor Semen
"Ada uang Rp 3,3 juta milik korban dirampas para pelaku. Situasi di TKP saat itu memang lengang karena dini hari," ungkap AKP Zahirin.
Setelah merampas uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur.
Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, polisi berhasil melacak keberadaan mereka.