SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Sebuas-buasnya harimau tidak pernah memakan anaknya sendiri.
Peribahasa usang ini, tidak berlaku bagi Ebing (40), warga Dusun 1, Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pasalnya dia tanpa rasa prikemanusiaan merudapaksa darah daging sendiri pada 3 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pembunuhan di Pasar Satelit Lubuklinggau Menyerahkan Diri !
Berkat kesigapan polisi, bapak bejad ini berhasil ditangkap setelah menerima laporan korban pada 11 Juni 2024.
Terungkap, perbuatan setan yang dilakukan pelaku berawal saat korban sebut saja Bunga (14) sedang bermain ponsel di ruang tengah rumah.
Saat itu, suasana rumah sedang sepi karena ibu korban ke pasar.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Tragedi di Terminal Pasar Satelit Lubuklinggau : Begini Kata Istri Korban !
BACA JUGA:Adu Mulut Berujung Maut : Satu Meninggal, Satu Lagi Sekarat di Rumah Sakit, Ini Pemicunya !
Saat korban bermain ponsel, pelaku langsung menarik tangan dan mendorong badan korban.
Korban sempat meronta dan mencoba menyadarkan ayah kandungnya itu.
Namun pelaku yang sudah kerasukan setan tak peduli dan berhasil merudapaksa darah dagingnya itu.
BACA JUGA:Ditolak Rujuk, Sopir Angdes Siram Muka Istri dengan Cuka Para
BACA JUGA:Kakek Bangkotan yang Rudapaksa Bocah Ingusan Segera Disidang : Ini Hukuman yang Pantas !