Diikuti oleh Papua dengan 3.278 orang dan Gorontalo dengan 3.574 orang.
Lonjakan jumlah pencari kerja sebesar ini menunjukkan tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi di Indonesia.
Diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah, baik dalam menciptakan lapangan kerja baru maupun meningkatkan kualifikasi tenaga kerja agar dapat menghadapi perubahan dan tuntutan pasar kerja yang semakin kompleks.
Dengan demikian, data dari BPS mengenai jumlah pencari kerja di Indonesia pada tahun 2023 memberikan gambaran yang jelas tentang dinamika ekonomi regional dan nasional.
Peningkatan signifikan ini harus diimbangi dengan kebijakan yang tepat guna untuk memastikan kesempatan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia di seluruh provinsi.
Berikut rincian jumlah pencari kerja nasional pada 2023 berdasarkan provinsi, dari yang tertinggi hingga terendah:
1. Jawa Barat: 542.150 orang
2. Jawa Timur: 220.388 orang
3. Jawa Tengah: 218.013 orang
4. Banten: 125.510 orang
5. DKI Jakarta: 85.385 orang
6. Sulawesi Selatan: 66.960 orang
7. Nusa Tenggara Barat: 52.854 orang
8. Sumatera Utara: 52.542 orang
9. Sumatera Selatan: 48.174 orang
10. Lampung: 42.725 orang