FKM Palembang juga mendukung langkah-langkah hukum yang tegas terhadap dugaan praktik permainan dan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan melibatkan oknum-oknum dari Dinas Pendidikan Sumsel.
"Kami menunggu dengan antusias hasil pengusutan dari Ombudsman Sumsel. Jika terbukti adanya pelanggaran hukum, kami siap melakukan unjuk rasa dan mengambil langkah hukum lebih lanjut," ungkap Wahyudi dengan nada serius.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan langkah-langkah korektif terhadap PPDB di 22 sekolah tingkat SMA di Palembang.
BACA JUGA:PPDB : Harus Terbuka dan Adil !
BACA JUGA:Minta Tinjau Ulang SK Gubernur Soal PPDB
"Kami telah memanggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang dan pejabat Dinas Pendidikan Sumsel untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan PPDB yang telah dikeluhkan oleh masyarakat," kata Adriansyah.
Proses pengumpulan informasi dan data dari para pihak yang dipanggil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam proses pengusutan.
"Kami akan mengoordinasikan informasi ini untuk menetapkan langkah-langkah berikutnya dalam memastikan keadilan dalam PPDB," tegas Adriansyah.
Dengan pendekatan yang transparan dan keterlibatan aktif dari masyarakat melalui lembaga seperti FKM Palembang, diharapkan proses pengusutan dari Ombudsman Sumsel dapat memberikan solusi yang adil dan mendalam terhadap dugaan pelanggaran dalam PPDB 2024.
"Kami percaya bahwa pendidikan adalah pondasi bagi masa depan bangsa, dan itulah mengapa kami begitu serius dalam memastikan setiap proses pendidikan dijalankan dengan integritas yang tinggi dan tanpa praktik-praktik yang merugikan," pungkas Wahyudi dengan mantap.
Demikianlah perkembangan terkini dari kasus PPDB di Palembang yang sedang diusut oleh Ombudsman Sumsel, didukung penuh oleh FKM Palembang dalam upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan.(ant)