Sejauh ini, pihaknya juga belum menerima laporan soal suap menyuap dalam PPDB 2024 ini.
BACA JUGA:Masyarakat Minta Pemkab Bangun Jalan Alternatif Desa
BACA JUGA:Tahun Ini OKU Siapkan 900 Formasi, Ada Kuota CASN Umum
"Yang jelas kita melakukan pengawasan ketat, penerapan sistem dengan aplikasi juga dilakukan sebagai salah satu upaya menekan terjadinya praktek suap menyuap, agar tidak terjadi pihak yang dirugikan dalam PPDB ini," pungkas Firdaus. (yat)
Kategori :