Presiden Jokowi menginstruksikan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pemberantasan perjudian daring.
Struktur kepemimpinan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring adalah sebagai berikut:
1. Ketua Satgas: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA:Jokowi Perintahkan Satgas Terpadu Putus Ekosistem Judi online
BACA JUGA:Mengungkap Fakta : Bagaimana Iklan Judi Online Membentuk Pola Pikir Pengguna Internet !
2. Wakil Ketua Satgas: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
3. Ketua Harian Pencegahan: Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.
4. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
5. Ketua Harian Penegakan Hukum: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Perjudian daring telah menjadi masalah yang serius di Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya ilegal tetapi juga berdampak buruk pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Kerugian finansial yang besar, gangguan sosial, dan masalah psikologis adalah beberapa dampak yang ditimbulkan oleh judi daring.
Oleh karena itu, penanganan yang tegas dan komprehensif sangat diperlukan.
Satgas Pemberantasan Perjudian Daring akan fokus pada dua aspek utama: penegakan hukum dan pencegahan.
Penegakan hukum akan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang bertugas mengidentifikasi, menangkap, dan menghukum pelaku perjudian daring.
Di sisi lain, pencegahan akan dikendalikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, yang bertugas untuk mengawasi dan memblokir situs-situs perjudian daring serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian daring.