Mengungkap Fakta : Bagaimana Iklan Judi Online Membentuk Pola Pikir Pengguna Internet !
Unggahan video berisi konten judi online dalam akun YouTube DPR RI yang diretas.-FOTO : ANTARA-
BORGOL, PALPOS.ID - Mayoritas pengguna internet di Indonesia mengalami paparan iklan judi online dalam enam bulan terakhir, demikian hasil survei yang dilakukan oleh Populix.
Dalam survei yang berjudul "Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure", sebanyak 82 persen pengguna internet di Indonesia mengaku pernah terpapar iklan judi online, terutama melalui media sosial.
Kepala Riset Sosial Populix, Vivie Zabkie, menyoroti dampak nyata dari paparan iklan judi online terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online.
BACA JUGA:Viral ! Oknum Kades di Ogan Ilir Bertindak Amoral
BACA JUGA:Persidangan Ungkap Konflik Internal Kepengurusan KONI Sumsel
Menurutnya, temuan survei ini menunjukkan perlunya tindakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi implikasi sosial dari judi online serta mengambil langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh iklan judi online.
Dalam survei tersebut, 63 persen pengguna internet yang terpapar iklan judi online mengaku mendapatkan iklan serupa setiap kali mereka mengakses internet.
Selain itu, sebanyak 84 persen responden menilai iklan judi online seringkali muncul dalam konten media sosial.
BACA JUGA:Dewan Ogan Ilir Minta Polisi Tegas Terhadap Begal, Amir : Kalau Perlu Ditembak Mati !
Tak hanya itu, survei Populix juga mengungkapkan dampak nyata dari paparan iklan judi online.
Sebanyak 41 persen responden mengaku tertarik untuk membuka situs judi online setelah terpapar iklan, dan dari jumlah tersebut, 16 persen mengaku mencoba judi online.
Lebih lanjut, survei ini menemukan bahwa pengguna internet yang mencoba judi online umumnya menggunakan dompet digital untuk bertransaksi, dengan nilai rata-rata transaksi di bawah Rp100.000.
BACA JUGA:Ketua KPPS OKU Meninggal usai Ikuti Sirekap Pemilu 2024