DPR Bentuk Panja Reformasi Aparat Hukum demi Tegakkan Keadilan untuk Rakyat
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (Abduh) tegaskan Panja Reformasi Polri-Kejaksaan-Pengadilan dibentuk demi keadilan-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Abduh), mengatakan kehadiran Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan seperti disampaikan oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman bertujuan untuk memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat.
“Jadi, panja ini tujuannya adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Abduh, panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim.
BACA JUGA:Pemisahan Jadwal Pemilu Tingkatkan Efisiensi Penyelenggaraan
BACA JUGA:MPR Tekankan Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan Pedalaman
Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.
Melalui panja ini, lanjut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan.
Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.
BACA JUGA:Titiek Soeharto Nilai Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto Hal yang Wajar
BACA JUGA:Selvi Gibran Hadiahi Bunda PAUD Sepeda
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas Abduh.
Dengan adanya panja ini, Abduh berharap supremasi hukum dapat ditegakkan dan terciptanya keadilan untuk semua pihak.
“Panja nantinya akan mengatur detail kerjanya baik secara teknis maupun substansi untuk dapat seefektif mungkin menyerap aspirasi masyarakat luas demi reformasi hukum yang menjadi misi Presiden Prabowo,” pungkas Abduh. (ant)