PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berkomitmen mendorong percepatan pembangunan di 17 Kabupaten/Kota melalui alokasi bantuan keuangan di Tahun Anggaran 2024.
Hal ini diungkapkan Fatoni saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang memperingati Hari Jadi Kota Palembang ke-1431 tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (16/6/2024)
"Pemprov Sumsel, Insya Allah di Tahun 2024 ini akan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 88 miliar untuk bisa membantu memajukan pembangunan Kota Palembang. Begitu juga bantuan keuangan ini kita berikan ke Kabupaten/Kota lainnya," ujar Fatoni.
Selama kurun waktu yang cukup panjang, Kota Palembang telah menjadi kota yang cukup maju dan menjadi kebanggaan semua masyarakat, untuk itu Fatoni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang.
"Terima kasih untuk Walikota dan seluruh jajaran, seluruh anggota DPRD dan Forkopimda serta masyarakat. Semoga ini menambah kekompakan kita untuk terus melakukan pembangunan khususnya di Kota Palembang dan Sumsel pada umumnya," kata Fatoni.
Lebih jauh Fatoni mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Sumsel untuk memajukan Sumsel dan Kota Palembang.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 16 Juni 2024 : Palembang Cuaca Cerah dan Berawan !
Sudah banyak sekali gerakan serentak yang dicanangkan dan dilakukan bersama sehingga mampu mendorong lompatan kinerja di Sumsel.
"Ada Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel (GPISS), ada Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumsel (GPMSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak se- Sumsel (GPSSS) dan kita sudah membangun 6000 lebih sanitasi di Sumsel," jelasnya.
Selain itu, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Sumsel, Pemprov Sumsel juga telah mencanangkan Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel (GBRSS) untuk membangun 8.391 di Palembang dan seluruh Sumsel.
BACA JUGA:Kominfo Tegas : Platform Media Sosial X Diminta Patuh pada Aturan Pornografi di Indonesia