Kominfo Tegas : Platform Media Sosial X Diminta Patuh pada Aturan Pornografi di Indonesia

Ilustrasi-Foto : Mangaip blog-

KORANPALPOS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) secara resmi memberikan peringatan kepada platform media sosial X,  untuk mematuhi aturan-aturan ketat Indonesia terkait konten pornografi.

Peringatan ini dikeluarkan setelah platform yang dimiliki oleh pengusaha terkenal Elon Musk itu memperbarui kebijakan kontennya yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten dewasa.

Peringatan resmi dari Kominfo ini ditandai dengan surat langsung yang dikirimkan kepada perwakilan X di Indonesia.

Surat tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional yang mengatur penyebaran konten asusila.

BACA JUGA:Kemenkominfo Desak Telegram Segera Hapus Konten Judi Online

BACA JUGA:Kaspersky Ungkap Skema Penipuan Baru: Ancaman Serius bagi Industri Perhotelan !

Kebijakan baru X, yang diperbarui pada akhir Mei 2024, mencantumkan bahwa konten dewasa dapat diunggah di platform mereka selama diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Kebijakan Baru X dan Dampaknya di Indonesia

Dalam pusat bantuan yang diperbarui, X menyatakan bahwa konten dewasa diperbolehkan asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu, terutama terkait dengan persetujuan semua pihak yang terlibat dalam produksi dan penyebaran konten tersebut.

Selain itu, platform ini juga memiliki mekanisme untuk memastikan bahwa pengguna di bawah usia 18 tahun tidak dapat mengakses konten dewasa, asalkan data kelahiran mereka tercantum dengan benar di profil mereka.

BACA JUGA:Soal Tunggakan BPJS Kesehatan : Butuh Kebijakan Meringankan !

BACA JUGA:Komitmen Serius Tangani Ilegal Drilling dan Refinery di Sumsel

Namun, kebijakan ini bertentangan dengan regulasi di Indonesia.

Aturan mengenai penyebaran konten asusila diatur secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan