Kominfo Tegas : Platform Media Sosial X Diminta Patuh pada Aturan Pornografi di Indonesia
Editor: Maryati
|
Sabtu , 15 Jun 2024 - 06:46
Ilustrasi-Foto : Mangaip blog-
Di sisi lain, mereka juga harus mempertahankan kebijakan global yang berlaku bagi semua pengguna di seluruh dunia.
Peringatan resmi dari Kementerian Kominfo kepada platform media sosial X menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional, terutama yang terkait dengan konten pornografi.
Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif konten yang tidak pantas. **