SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu, 16 Juni 2024.
Andi Arianto (26), seorang warga setempat, diduga melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri, Eri Marsino (35), karena tidak terima dituduh mencuri.
Peristiwa tragis ini berawal dari rasa tidak senang Andi atas tuduhan yang dilontarkan oleh Eri.
Dengan emosi yang meluap, Andi nekat menikam Eri menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang akhirnya merenggut nyawa Eri di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pria Bersenjata Api Rakitan di Prabumulih Tertangkap Patroli Polisi : Begini Pengakuannya !
BACA JUGA:Penangkapan Dramatis Santoso di Desa Sumber Sari Musi Rawas : Ini yang Dilakukan Polisi !
Peristiwa tersebut terjadi di RT 009 RW 002 Kelurahan Bayung Lencir pada pagi hari sekitar pukul 06:00 WIB.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Agus Kurniawan, mengonfirmasi kejadian tersebut kepada kantor berita KRSumsel.
"Benar, pelaku pembunuhan Andi berhasil kita tangkap," ujar Agus.
BACA JUGA:Diduga Masalah Keluarga : Roni, Duda 5 Anak di Banyuasin Pilih Jalan Hidup Begini !
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka Lagi : Kasus Korupsi Internet di Muba !
Menurut Agus, kejadian bermula ketika Eri Marsino dijemput oleh Andi di rumahnya yang terletak di RT 11 RW 001, Kelurahan Bayung Lencir.
Keduanya kemudian berangkat menggunakan sepeda motor.
Namun, sekitar 200 meter dari rumah Eri, Andi menghentikan motor dan tiba-tiba menikam Eri satu kali dengan pisau, tepat di bagian dada sebelah kanan.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Produksi 314 Ribu Butir Pil Ekstasi : Di Sini Lokasi Pabriknya !