Pada akhir putusan-nya, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. (ant)
Tags : #penetapan pasangan calon kepala daerah untuk pilkada 2024
#ketua kpu ri hasyim asy'ari menghadiri persidangan kasus asusila di dkpp
#harmonisasi peraturan kpu dengan pemerintah terkait pencalonan kepala daerah
#dampak putusan ma terhadap pkpu nomor 9 tahun 2020
#batas usia calon kepala daerah menurut kpu ri dan mahkamah agung
Kategori :
Terkait
Senin 10 Jun 2024 - 19:00 WIB
KPU Sebut Batas Usia yang Digunakan Masih Mengacu Tanggal Penetapan
Terpopuler
Sabtu 05 Oct 2024 - 13:14 WIB
7 Kabupaten Penghasil Gas Alam Terbesar di Sumatera Selatan : Jantung Energi Gas Alam Indonesia !
Sabtu 05 Oct 2024 - 07:50 WIB
5 Keunikan Desa Wisata Marga Bayur di OKU Selatan : Warisan Sejarah yang Tetap Hidup di Sumatera Selatan !
Sabtu 05 Oct 2024 - 16:24 WIB
Sindikat Pencurian Uang Nasabah Bank : 2 Warga Kayuagung Ditangkap Aparat Polda Sulsel !
Sabtu 05 Oct 2024 - 09:06 WIB
79 Tahun TNI : Menghadapi Tantangan Perang Modern tanpa Laras Panjang !
Sabtu 05 Oct 2024 - 08:42 WIB
Update ! Harga Emas Antam 5 Oktober 2024 : Melonjak Rp11.000 Jadi Rp1,482 Juta per Gram
Terkini
Sabtu 05 Oct 2024 - 23:50 WIB
Kasus TPPO Eksploitasi Prostitusi di Malaysia Terungkap : Begini Modus Operandinya !
Sabtu 05 Oct 2024 - 23:41 WIB
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar Lagi : Pemilik Menyerahkan Diri ke Polsek !
Sabtu 05 Oct 2024 - 23:29 WIB
Ketenangan dan Kekompakan Kunci Indonesia Raih Piala Suhandinata 2024
Sabtu 05 Oct 2024 - 23:21 WIB
Catat ! Penyalahgunaan Profesi Jurnalis Bisa Dilaporkan ke Dewan Pers
Sabtu 05 Oct 2024 - 23:13 WIB