Oleh Zita Meirina
JAKARTA - Indonesia, melalui UU No.13 Tahun 1998, memosisikan warga negara yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas dalam kategori lanjut usia.
Meskipun demikian, tidak semua orang senang dengan panggilan tersebut, apalagi disebut manula, tua, atau jompo, yang identik dengan kesan tidak berdaya dan lemah.
Sebagian orang yang berusia 60 tahun ke atas lebih suka dengan panggilan "warga senior" (senior citizen) yang lebih keren dan terkesan berdaya, masih enerjik dan tetap produktif.
Bagi sebagian orang, masa lanjut usia menjadi waktu yang dinanti-nanti untuk melepaskan diri dari rutinitas pekerjaan, pengasuhan, kemudian menjadi periode kehidupan dengan minat baru, menghabiskan lebih banyak waktu bersama orang terkasih atau menemukan kembali minat lama.
Penuaan penduduk adalah pergeseran distribusi penduduk suatu negara menuju usia yang lebih tua. Penuaan penduduk merupakan fenomena global yang terjadi ketika umur median penduduk dari suatu wilayah atau negara mengalami peningkatan yang disebabkan oleh bertambahnya tingkat harapan hidup atau menurunnya tingkat kelahiran dan kematian.
Penuaan penduduk ditandai dengan semakin meningkatnya proporsi penduduk usia lanjut (lansia) dan biasanya digambarkan dengan perubahan struktur piramida penduduk dari piramida penduduk muda menjadi piramida penduduk tua.
World Population Prospect 2019 menyatakan pada tahun 2050 diperkirakan satu dari enam orang di dunia akan berusia di atas 65 tahun.
Kawasan yang jumlah penduduknya berusia 65 tahun atau lebih diperkirakan akan meningkat dua kali lipat antara tahun 2019 dan 2050, yaitu di Afrika Utara dan Asia Barat, Asia Tengah dan Selatan, Asia Timur dan Tenggara, serta Amerika Latin dan Karibia.
Pada tahun 2050, satu dari empat orang yang tinggal di Eropa dan Amerika Utara mungkin berusia 65 tahun ke atas.
Berdasarkan data yang sama, Indonesia pada tahun 2050 diperkirakan akan terdapat 52,5 juta penduduk umur 65 tahun ke atas, meningkat lebih dari 3 kali lipat dibanding kondisi pada tahun 2020 sebesar 17,1 juta.
Laporan tersebut juga menegaskan bahwa populasi dunia semakin menua karena meningkatnya angka harapan hidup dan menurunnya tingkat kesuburan, dan jumlah negara yang mengalami penurunan jumlah populasi pun semakin bertambah.
Perubahan yang terjadi pada jumlah, komposisi dan distribusi populasi dunia mempunyai konsekuensi penting terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu target yang disepakati secara global untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan sosial, sekaligus melindungi lingkungan.
Jeanette Leardi, ahli gerontologi sosial dan pendidik komunitas berbasis di Oregon mengatakan ada beberapa perspektif yang perlu dipertimbangkan mengenai kapan atau bagaimana seseorang memperoleh status lansia.
Konsep kewarganegaraan senior dapat didekati dengan memperhitungkan usia kronologis, atau usia biologis seseorang.