Mereka juga dapat dinilai berdasarkan asumsi tentang apa yang dapat dan mampu dilakukan seseorang untuk menjaga diri sendiri secara efektif.
Interaksi sosial
Banyak orang cenderung takut memasuki usia tua karena masyarakat sering tidak menganggap pencapaian usia lanjut sebagai sebuah prestasi.
Karena ketika memasuki tahap lanjut dari proses kehidupan tersebut, terjadi penurunan kemampuan tubuh dan perubahan psiko-emosional.
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Tara de Thouars, BA, M.Psi memberikan kiat bagi anak-anak menghadapi orang tua yang sudah lanjut usia berdasarkan emosi yang dominan dari dirinya, seperti cemas, sedih, dan sering marah.
Stres merupakan hal normal yang dialami seseorang seiring berbagai perubahan, semisal fisik, sehingga mungkin belum tentu semua orang dan lansia bisa menerima perubahan kondisi itu dengan baik.
Seseorang bisa merasa frustrasi ketika tidak lagi bisa melakukan aktivitas fisik yang bisa mereka lakukan waktu muda.
Untuk itu sangat penting bagi seseorang yang memasuki usia lanjut untuk tetap aktif sambil menjaga interaksi sosialnya.
Salah satu yang bisa dilakukan warga senior agar bahagia adalah dengan terus melakukan hobi atau mempelajari hal baru yang dapat merangsang kemampuan kognisi, sehingga dapat mendukung kesehatan mental.
Fisik yang sehat dan motivasi diri yang baik, tidak menjadikan persoalan usia menjadi halangan untuk tetap produktif dan berkarya.
Berkaca ke negara tetangga Singapura yang sejak lama memperkerjakan warga senior mereka sebagai tenaga kerja di restoran cepat saji (hawker center), cleaning service di fasilitas umum hingga bandara, dan sebagai karyawan toko.
Alasan warga senior di Singapura bekerja paruh waktu, karena mereka menjadikan tempat kerja sebagai tempat bersosialisasi, sekaligus melatih fisik dan mental para lansia.
Pemerintah Singapura juga mendukung hal tersebut dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan dan pelatihan-pelatihan khusus secara gratis.
Pemerintah Singapura pada Juli 2022 menaikkan usia pensiun menjadi 63 tahun dan usia bekerja kembali bagi pensiunan menjadi 68 tahun.
Perubahan ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan yang akan menjadikan usia pensiun dan usia bekerja kembali di negara tersebut pada tahun 2030, masing-masing akan mencapai usia 65 tahun dan 70 tahun.
Bagaimana dengan Indonesia?