5. Umur 7 tahun: Rp 2.535,08/Kg
6. Umur 8 tahun: Rp 2.604,39/Kg
7. Umur 9 tahun: Rp 2.643,97/Kg
BACA JUGA:Waw ! OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Pinjol Ilegal Capai Rp139 Triliun
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Subsidi Lebih 7 Triliun untuk Sepeda Motor Listrik : Begini Cara Mendapatkannya !
8. Umur 10-20 tahun: Rp 2.717,98/Kg
9. Umur 21 tahun: Rp 2.706,03/Kg
10. Umur 22 tahun: Rp 2.703,92/Kg
11. Umur 23 tahun: Rp 2.684,05/Kg
12. Umur 24 tahun: Rp 2.602,23/Kg
13. Umur 25 tahun: Rp 2.606,10/Kg
Selain menetapkan harga TBS, Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Sumatera Selatan juga menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) dan harga inti kelapa sawit (kernel) untuk periode yang sama.
Harga CPO ditetapkan sebesar Rp 12.144,67 per kilogram, sementara harga kernel ditetapkan sebesar Rp 7.298,60 per kilogram. Indeks K yang digunakan dalam penetapan harga ini adalah 87,96%.
Penetapan harga TBS sawit ini memiliki dampak signifikan bagi para petani sawit di Sumatera Selatan.
Dengan mengetahui harga yang telah ditetapkan, petani dapat merencanakan strategi penjualan dan manajemen kebun mereka dengan lebih baik.
Harga yang ditetapkan juga mencerminkan kondisi pasar saat ini, termasuk faktor-faktor seperti permintaan global, produksi, dan kebijakan pemerintah.