22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka SIPENCATAR, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Rabu 05 Jun 2024 - 08:03 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.

16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen.

17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju.

18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (bermaterai 10.000 Rupiah).

19. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

Nah itulah syarat-syarat pendaftaran SIPENCATAR, pastikan semua persyaratan tersebut dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar! (yat)

Kategori :