Rekrutmen PKD di Kecamatan Rambang Kuang Dinilai Janggal : Bawaslu Ungkap Hal Ini !

Selasa 04 Jun 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Maryati

"Jika dia bersedia maka cukup dengan membuat surat pernyatakan bersedia ditempatkan di desa yang dinyatakan," katanya.(sro)

Kategori :