Asal Usul dan Sejarah Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan : Legenda Linggau dan Dayang Torek !

Sabtu 01 Jun 2024 - 12:40 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Pada tahun 1929, Lubuklinggau memiliki status sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, yang berada di bawah Onder District Musi Ulu.

Saat itu, Onder District Musi Ulu memiliki ibu kota di Muara Beliti. Namun, pada tahun 1933, Ibukota Onder District Musi Ulu dipindahkan dari Muara Beliti ke Lubuklinggau, menandai awal dari peran penting Lubuklinggau dalam administrasi daerah.

Selama tahun 1942-1945, Lubuklinggau meningkat statusnya menjadi Ibukota Kewedanan Musi Ulu, dan setelah kemerdekaan Indonesia, peran tersebut tetap dipertahankan.

Tahun 1947 menjadi titik penting dalam sejarah Lubuklinggau saat kota ini dijadikan Ibukota Pemerintahan Provinsi Sumatera Bagian Selatan selama Clash I. Hal ini menunjukkan kepercayaan dan peran strategis Lubuklinggau dalam pemerintahan regional.

Pada tahun 1948, Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan terus memegang peran sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.

Perubahan status terus berlanjut, dan pada tahun 1956, Lubuklinggau menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas, menunjukkan keberlanjutan perannya dalam administrasi daerah.

Pada tahun 1981, dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981, Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif.

Hal ini menandai langkah signifikan dalam perkembangan administratif kota ini. Kemudian, pada tahun 2001, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001, status Lubuklinggau ditingkatkan menjadi Kota.

Pada tanggal 17 Oktober 2001, Kota Lubuklinggau secara resmi diresmikan menjadi Daerah Otonom, menegaskan kedaulatan dan otonomi daerah dalam mengelola urusan pemerintahan lokal.

Sejak itu, Lubuklinggau terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi kota-kota di Indonesia.

Pembangunan Kota Lubuklinggau terus berlangsung seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi.

Langkah-langkah pengelolaan yang strategis sangat diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan kota ini sebagai pusat transit menuju arah yang lebih maju, menuju status Kota Metropolitan.

Berada pada posisi geografis yang strategis di antara Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, dan ibu kota provinsi Sumatera Selatan, Lubuklinggau merupakan jalur penghubung vital antara Pulau Jawa dan kota-kota utara Pulau Sumatera.

Dengan peran yang semakin penting dalam perekonomian dan pemerintahan regional, Lubuklinggau dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang.

Pengembangan infrastruktur dan manajemen strategis menjadi kunci dalam mengelola pertumbuhan kota ini secara berkelanjutan dan memecahkan permasalahan yang dihadapi.

Diharapkan, dengan langkah-langkah yang tepat, Lubuklinggau akan terus berkembang sebagai pusat penting di wilayahnya dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional.***

Kategori :