8. Harga emas 50 gram: Rp63.945.000
9. Harga emas 100 gram: Rp127.812.000
10. Harga emas 250 gram: Rp319.265.000
11. Harga emas 500 gram: Rp638.320.000
12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.276.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk pembelian emas batangan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menunjukkan transparansi dalam transaksi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
Melihat penurunan harga emas kali ini, banyak analis berpendapat bahwa harga emas masih akan dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan internal.
Faktor seperti kebijakan moneter dari Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve), dinamika geopolitik, serta data ekonomi global seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi akan terus mempengaruhi harga emas di pasar dunia.
Di dalam negeri, kebijakan ekonomi pemerintah, kondisi fiskal, serta stabilitas politik juga akan berperan dalam menentukan harga emas.
Dengan situasi ekonomi yang terus berkembang, penting bagi investor untuk terus memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi sebelum membuat keputusan investasi.***