Berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan ini, lanjut Ketua BPK, jika pimpinan ataupun anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
"Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas, semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan
serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik," tutupnya. (ant)
Tags : #wtp 2023
#tata kelola keuangan
#ratu dewa
#peningkatan status opini keuangan pemkot palembang tahun 2023
#pemkot palembang raih opini wtp dari bpk sumsel 2023
#pemkot palembang
#opini wajar tanpa pengecualian
#laporan keuangan daerah
#bpk sumsel
Kategori :
Terkait
Senin 10 Nov 2025 - 20:13 WIB
Pemkot Palembang Hemat Anggaran, Terapkan Perkantoran Terpadu
Jumat 07 Nov 2025 - 18:39 WIB
Bapenda Palembang Genjot PAD Rp1,8 Triliun Lewat Pemutihan dan Penghapusan Denda Pajak
Jumat 07 Nov 2025 - 18:33 WIB
Pemkot Palembang dan BPIP Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila untuk Kelompok Rentan
Kamis 06 Nov 2025 - 21:13 WIB
Pemkot Ingatkan Warga Antisipasi DBD Musim Hujan
Rabu 05 Nov 2025 - 20:31 WIB
Pemkot Palembang Terapkan Uji Kompetensi Penunjukan Dirut Perumda
Terpopuler
Rabu 12 Nov 2025 - 18:56 WIB
Kisah Inspiratif Ibu Sutarmi: Petani Jamur Tiram Asal Musi Rawas Berhasil Ubah Limbah Jadi Ladang Cuan
Rabu 12 Nov 2025 - 10:34 WIB
Santer Isu Mutasi Pejabat, Wali Kota Arlan: Fokus Bantu Cak Begawe untuk Masyarakat
Rabu 12 Nov 2025 - 13:20 WIB
Infinix XBOOK B14 Resmi Meluncur: Laptop Ringan Berstandar Militer untuk Generasi Produktif !
Rabu 12 Nov 2025 - 19:00 WIB
Sumsel United Pasang Target 3 Poin saat Jamu Persikad Depok di Jakabaring
Rabu 12 Nov 2025 - 20:51 WIB
Bangun Peternakan Ayam Rp20 Triliun, Pemerintah Dukung Program MBG
Rabu 12 Nov 2025 - 12:50 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, 12 November 2025: Naik Rp7.000 Menjadi Rp2,367 Juta per Gram !
Terkini
Kamis 13 Nov 2025 - 07:48 WIB
TC Timnas U-22! Luke Xavier Keet Pemain Diaspora Liga Yunani, Siap Buktikan Diri
Kamis 13 Nov 2025 - 07:10 WIB
Tape Ketan, Cita Rasa Tradisional yang Tak Lekang oleh Waktu
Kamis 13 Nov 2025 - 07:00 WIB
Gurih dan Renyahnya Pangsit Bawang: Camilan Klasik yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu
Kamis 13 Nov 2025 - 06:57 WIB
Jadwal Lengkap R16 Kumamoto Masters 2025: Alwi Farhan, Gregoria, dan Fadia-Apriyani Siap Berjuang
Kamis 13 Nov 2025 - 06:21 WIB
Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Alwi Farhan Menang, Zaki Ubaidillah Tumbang
Rabu 12 Nov 2025 - 21:28 WIB
PLN UIP Sumbagsel Peringati Hari Pahlawan 2025
Rabu 12 Nov 2025 - 21:21 WIB
Tambahan Gaji Kepala Daerah Dinilai Tak Efektif Cegah Korupsi
Rabu 12 Nov 2025 - 21:16 WIB
Grand Final GDI Fest 2025: Lahirkan Duta dan Inovator Muda Digital Sumsel
Rabu 12 Nov 2025 - 21:15 WIB
Gibran Isyaratkan Tambahan Insentif Kader Posyandu
Rabu 12 Nov 2025 - 21:11 WIB