JAKARTA, KORANPALPOS.COM - PT PLN (Persero) mendukung kepengurusan Forum Manajemen Risiko Badan Usaha Milik Negara (FMR BUMN).
Komitmen ini tercermin melalui agenda Pengukuhan Pengurus FMR BUMN periode 2024-2027. Dilaksanakan di Gedung Auditorium PLN Pusat, Jakarta pada Selasa (26/4).
Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN, Nawal Nely pada kesempatan tersebut mengapresiasi berbagai upaya kolaborasi terhadap pencapaian Forum Manajemen Risiko BUMN.
Nely berharap capaian ini terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan untuk mencapai kolaborasi lebih aktif di masa mendatang.
"Ini kami senang sekali dari Kementerian BUMN. Bahwa partisipasinya very pro active jauh lebih bagus daripada sebelumnya. Dan saya apresiasi untuk kolaborasi yang terjadi antar BUMN dan antar sektor, ini sesuatu yang menurut saya harapkan forum ini bisa membangun manajemen risiko bersama," kata Nely.
BACA JUGA:PT PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip
BACA JUGA:Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik
Nely juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya. Termasuk dari sisi regulasi demi meningkatkan implementasi manajemen risiko di tiap BUMN.
“Kami berjuang untuk mengeluarkan peraturan ini, berdasarkan segala masukan yang didapat dari saudara-saudara sekalian dalam menyusun Permen risiko maupun aneka macam legislasi lainnya,” ujarnya.
Komisaris Utama PLN Agus Martowardojo mengatakan, implementasi sistem manajemen risiko yang efektif akan memengaruhi kinerja perusahaan.
Karenanya, Agus mendukung kepengurusan baru FMR BUMN untuk selalu menerapkan praktik terbaik dalam manajemen risiko perseroan.
“Ini adalah tugas dari BUMN untuk naik kelas, dan naik kelas secara struktural. Karena kalau kita sudah baik dalam tata kelola manajemen risiko dan compliance -nya, kita akan siap berlari dan insya Allah pertumbuhan akan tetap setimpal,” kata Agus.
Agus juga berpesan agar dalam implementasinya, manajemen risiko tidak dapat dipisahkan dari aspek governance atau tata kelola. Menurutnya, hal ini karena pilar utama tata kelola adalah transparansi, responsilibity, independency, dan fairness.
BACA JUGA:Agus Fatoni Sebut Perpustakaan Gudang Pengetahuan
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel Terima Aspirasi Wartawan Terkait RUU Penyiaran