Menanggapi hal ini, Pemkab Muba telah mengambil langkah proaktif dengan mengirim surat resmi kepada Pemerintah Pusat pada 18 Maret 2024, meminta kejelasan mengenai status bidan yang terdampak.
Dalam surat yang dikirimkan, Pemkab Muba meminta Pemerintah Pusat untuk memberikan klarifikasi dan solusi terkait perubahan mendadak dalam rekrutmen PPPK.
Apriyadi Mahmud menegaskan komitmen Pemkab untuk memperjuangkan hak-hak para bidan, sembari meminta mereka untuk bersabar menunggu tanggapan dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
Sekda Apriyadi menekankan bahwa Pemkab Muba akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada kejelasan yang memadai.
"Kami memahami betapa pentingnya peran bidan dalam sistem kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memperjuangkan kejelasan status mereka," ujar Apriyadi.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni, menyuarakan kekecewaan yang dirasakan oleh para bidan.
"Kami telah bekerja keras untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Namun, perubahan mendadak ini membuat kami bingung dan merasa tidak dihargai," ungkap Sumarni.
Ketidakpastian mengenai status PPPK tidak hanya mengganggu stabilitas pekerjaan tetapi juga mempengaruhi moral dan motivasi para bidan.
Banyak dari mereka yang merasa putus asa karena ketidakpastian ini. Sumarni menambahkan, "Kami berharap, melalui dukungan dari Pak Apriyadi dan Pemkab Muba, ada jalan keluar yang jelas. Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian mengenai status kami sebagai PPPK."
Ketidakpastian mengenai status PPPK berdampak negatif pada psikologis dan profesionalitas bidan.
Beberapa bidan merasa tidak dihargai dan bingung dengan perubahan mendadak dalam persyaratan pekerjaan.
Hal ini mengakibatkan penurunan motivasi dan semangat kerja, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan yang mereka berikan.
Sekda Apriyadi menekankan pentingnya dukungan moral dan penegasan komitmen Pemkab untuk memperjuangkan hak-hak para bidan.
Dengan adanya upaya nyata dari pemerintah daerah dan pusat, diharapkan motivasi kerja para bidan bisa kembali meningkat, dan mereka bisa fokus pada tugas mulia mereka dalam melayani masyarakat.