2. Dokter Gigi: Penting dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
3. Bidan: Krusial dalam layanan kesehatan ibu dan anak, serta persalinan.
4. Perawat: Peran vital dalam perawatan pasien di berbagai fasilitas kesehatan.
5. Analis Kesehatan: Menyediakan data dan analisis penting untuk diagnosa medis.
6. Apoteker: Mengelola dan memberikan obat-obatan secara tepat.
7. Terapis Wicara: Membantu pasien dengan masalah komunikasi.
8. Ahli Gizi: Menyusun diet dan program gizi untuk kesehatan optimal.
Tentunya, setiap jabatan memiliki persyaratan khusus terkait pendidikan, pengalaman kerja, dan kemampuan yang dibutuhkan.
Kabar baik lainnya, distribusi formasi PPPK 2024 untuk tenaga kesehatan tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Instansi pemerintah daerah di berbagai pelosok Nusantara turut membuka kesempatan rekrutmen.
Ini artinya, para tenaga kesehatan yang bersedia mengabdi di daerah tertinggal dan terdepan memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi bagi kesehatan masyarakat Indonesia.***