Selanjutnya, memindahkan solar dari tangki truk ke dalam jerigen-jerigen yang telah disiapkan, untuk kemudian dijual ke pengepul dengan harga yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Terus Buru Pria Berinisial O, Dalang di Balik Kepemilikan 60 Kilogram Narkoba
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk : Penyebab Travel Masuk Sungai dan Menewaskan 4 Orang !
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 40 Angka 9 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 6 tahun,” tegasnya. ***
Tags : #undang-undang migas
#satuan reserse kriminal
#polisi prabumulih
#penimbunan bbm bersubsidi
#penangkapan bustomi
#modus operandi bbm
#kejahatan minyak dan gas
#kasus solar prabumulih
#bbm bersubsidi solar
#barcode palsu bbm
Kategori :
Terkait
Jumat 24 May 2024 - 20:04 WIB
Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi di Prabumulih Terbongkar : Pelaku Gunakan Barcode Berbeda-beda !
Senin 01 Apr 2024 - 21:27 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM di SPBU
Terpopuler
Rabu 06 Aug 2025 - 10:40 WIB
PT Tentrem dan Wintrone Hadirkan Bus Listrik Nasional: Spesifikasi Tinggi, Harga Kompetitif
Rabu 06 Aug 2025 - 10:53 WIB
Harga Pangan 6 Agustus 2025: Cabai Rawit Tembus Rp50.286, Bawang Merah Turun ke Rp49.167 per Kilogram !
Rabu 06 Aug 2025 - 11:28 WIB
Cegah Diabetes dan Darah Tinggi dengan Jagung Bakar
Rabu 06 Aug 2025 - 11:19 WIB
Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi dengan Kelapa Gading
Rabu 06 Aug 2025 - 10:19 WIB
Beda Gaya dan Performa: Duel Mewah Lexus LC 500 Convertible dan Mercedes-Benz Coupe
Rabu 06 Aug 2025 - 10:57 WIB
PHR Kenalkan Industri Hulu Migas ke Mahasiswa dan Tampilkan Produk UMKM di Sriwijaya Expo 2025
Terkini
Kamis 07 Aug 2025 - 09:59 WIB
Cegah Kebotakan dengan Kulit Rambutan
Kamis 07 Aug 2025 - 09:49 WIB
Raperda Perubahan APBD 2025 Sumsel Disahkan, Herman Deru Pastikan Efisiensi dan Transparansi Anggaran
Kamis 07 Aug 2025 - 09:36 WIB
Sertijab Kepala BI Sumsel, Herman Deru Tekankan Pentingnya Ekonomi Produktif dan Inklusi Keuangan
Kamis 07 Aug 2025 - 09:21 WIB
Pemprov Sumsel Gelar Job Fair Besar-Besaran, 35 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
Kamis 07 Aug 2025 - 09:06 WIB
Timnas Putri Indonesia U-20 Tahan Imbang India
Kamis 07 Aug 2025 - 08:39 WIB
Timnas Voli Putri U-21 Indonesia Hadapi Jadwal Padat di Kejuaraan Dunia dan SEA V League 2025
Kamis 07 Aug 2025 - 08:10 WIB
Cireng Mercon : Camilan Murah Meriah yang Jadi Idola di Segala Kalangan
Kamis 07 Aug 2025 - 08:08 WIB
Garuda Pertiwi Dibantai Thailand 7-0 di Piala AFF Wanita 2025
Kamis 07 Aug 2025 - 08:05 WIB
Ayam Kecap : Hidangan Tradisional yang Masih Banyak Digemari Hingga Kini
Kamis 07 Aug 2025 - 08:00 WIB