Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Pegi Alias Perong : Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon !

Rabu 22 May 2024 - 11:57 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Zen Kito

Polda Jabar juga menegaskan bahwa siapa saja yang berusaha menyembunyikan atau membantu pelarian ketiga tersangka ini akan dikenakan sanksi hukum.

"Kami memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan para tersangka. Mereka akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan Pegi alias Perong merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.

Polda Jawa Barat akan terus bekerja keras untuk menangkap dua tersangka lainnya yang masih buron dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dengan begitu, diharapkan keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak kejahatan serupa.

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun waktu berlalu, upaya penegakan hukum tetap berjalan dan pelaku kejahatan akan terus diburu hingga mereka dihadapkan pada keadilan.

Film "Vina: Sebelum 7 Hari" juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya keadilan dan betapa tragisnya kehilangan nyawa akibat tindakan kejahatan yang kejam.

Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.(ant)

Kategori :