"Tidak lama setelah kejadian kami bersama anggota melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sempat kabur, namun kemudian pada pukul 19.47 WIB, terduga pelaku dengan membawa barang bukti berupa satu pucuk senapan angin datang ke Polsek Babat Supat menyerahkan diri," jelasnya.
Sehingga terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan ini terjadi pada waktu itu terduga pelaku sambil membawa senapan angin bertemu korban di jalan yang kemudian terjadi cekcok mulut.
"Pelaku menduga korban sering melakukan pencurian buah sawit miliknya, yang kemudian terduga pelaku menembakan senapan anginnya kearah korban dan mengenai dada sebelah kiri," paparnya.
BACA JUGA:Insiden Menggemparkan di Desa Telang Rejo Banyuasin : Menantu Tega Bacok Mertua !
Usai menembak korban, terduga pelaku langsung kabur, sedangkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit.
Marlin menambahkan bahwa terduga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP subsider pasal 338 KUHP .
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini juga mencuatkan isu penting tentang penggunaan senjata api dan senjata lainnya di lingkungan masyarakat, serta perlunya langkah-langkah untuk memastikan bahwa senjata-senjata tersebut tidak disalahgunakan atau jatuh ke tangan yang salah.
Pihak kepolisian dalam upaya mereka untuk menegakkan keadilan, telah mengambil langkah-langkah untuk menangkap dan menahan Erwanto sebagai tersangka utama dalam insiden ini.
Tindakan cepat ini memberikan sedikit keadilan kepada keluarga korban, meskipun tidak dapat mengembalikan Lukman kepada mereka.
Namun, tanggapan yang lebih luas diperlukan dari pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Langkah-langkah pencegahan harus diprioritaskan, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum, serta upaya untuk mengatasi akar masalah yang mendorong konflik seperti pencurian sumber daya alam.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan masalah konflik dan sengketa tanah secara adil dan transparan, serta perlunya dialog dan mediasi yang efektif antara pihak-pihak yang terlibat.
Ini menekankan perlunya sistem hukum dan peraturan yang kuat dan efektif untuk menjaga perdamaian dan keadilan di masyarakat.
Ke depannya, kasus ini akan menjadi perhatian serius bagi para penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil, yang bekerja sama untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan untuk masalah yang mendasari kejadian ini.