Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga: Gunakan nomor yang tercantum pada Kartu Keluarga.
Nama Lengkap dan Tanggal Lahir: Isi sesuai dengan yang tertera pada KTP.
Kabupaten/Kota: Isi sesuai dengan KTP.
BACA JUGA:Siapa Gubernur Sumatera Selatan Pertama ? Berikut Daftar 16 Gubernur dari Tahun 1945 sampai 2023 !
Masukkan kode captcha yang terlampir di halaman tersebut.
Setelah mengisi semua data dengan benar, klik "Lanjutkan".
Lengkapi data-data pada form yang tersedia, seperti alamat sesuai KTP, tempat lahir, jenis kelamin, email aktif, dan password yang mudah diingat.
Pilih dan jawab dua pertanyaan pengaman untuk keamanan akun Anda.
Unggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG, minimal 120 KB dan maksimal 200 KB.
Cek kembali data yang telah diisi. Jika ada kesalahan, klik "Kembali" untuk memperbaiki. Jika sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun".
Setelah pendaftaran berhasil, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa Anda telah membuat akun. Simpan kartu tersebut dengan baik.
Klik "Lanjutkan Login Pendaftaran" untuk melanjutkan ke form berikutnya.
2. Melakukan Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan:
Kunjungi Laman Resmi