PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Selain Kabupaten Musi Ilir, wacana pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba Provinsi Sumatera Selatan bermunculan.
Kali ini wacana pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Muba Timur untuk memisahkan diri dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Keinginan untuk membentuk daerah otonomi baru tersebut terungkap saat pengurus Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Muba Timur bertemu langsung dengan Penjabat (Pj) Bupati Muba saat dijabat, Apriyadi Mahmud.
BACA JUGA:Bagaimana Pemekaran 11 Wilayah Dapat Mengubah Wajah Sumatera Selatan ? Ini Jawabannya !
Pertemuan ini menandai langkah penting dalam upaya mereka untuk memekarkan wilayah menjadi daerah otonomi baru.
Rencana pemekaran DOB Kabupaten Muba Timur mencakup wilayah yang meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Lalan, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Lilin, dan Kecamatan Babat Supat.
Direncanakan ibukota Kabupaten Muba Timur di Kecamatan Sungai Lilin yang merupakan salah satu pusat ekonomi Kabupaten Muba.
Dilansir dari portal resmi Pemerintah Kabupaten Muba, Ketua Umum Presidium Pemekaran DOB Muba Timur, Astawillah Darmawi, mengungkapkan misi pengurus presidium adalah untuk meringankan beban Kabupaten Muba.
Selain itu, memenuhi keinginan dominan warga di kawasan Muba Timur, agar memperpendek rentang pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Apriyadi Mahmud yang sekarang menjabat Sekda Muba, mengakui bahwa berdasarkan luas wilayah Kabupaten Muba yang mencapai 1,4 juta hektar, pemekaran wilayah sudah memenuhi syarat.
BACA JUGA:Daftar 10 Kabupaten/Kota Paling Makmur di Indonesia : Mohon Maaf Sumatera Selatan Tidak Termasuk !
BACA JUGA:Daftar 10 Provinsi Paling Tajir di Indonesia 2024 : Sumatera Selatan Nomor Berapa ?