BACA JUGA:Semua Honorer Diangkat PPPK Tahun 2024 ?
BACA JUGA:Idham Tergun Pertama Mengembalikan Formulir di Partai Demokrat : Sekaligus Serahkan Visi Misi !
Kenaikan harga minyak goreng, khususnya yang disubsidi oleh pemerintah, memang menjadi isu sensitif bagi masyarakat.
Dampak langsungnya terasa pada anggaran belanja rumah tangga dan tingkat inflasi secara keseluruhan.
Oleh karena itu, warga menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan secara matang kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.
"Apapun itu, jika ada kenaikan tentu akan berdampak pada pada kondisi ekonomi yang lain. Artinya kenaikan HET minyakKita ini jelas akan berdampak pada kondisi keuangan dan daya beli masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sendiri untuk rencana kenaikan harga minyak goreng dari pemerintah pusat terutama untuk merk Minyak KITA sampai saat ini belum dapat informasi resmi.
"Tetapi bila memang kebijakan kenaikan harga tersebut memang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tentunya Pemkab Muba akan segera melakukan langkah-langkah untuk antisipasi terutama jangan sampai dengan adanya kenaikan harga tersebut berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng yang beredar di masyarakat dan adanya penimbunan oleh oknum," Kata Kadisperindag Muba H Azizah.
Langkah konkrit yang akan dilakukan terkait rencana pemerintah menaikkan harga minya goreng bersubsidi merk Minyak KITA .
"Melakukan pengawasan distribusi pasokan ke agen sampai ke tingkat pengecer, Melakukan sidak pasar, Monitoring ketersediaan stok barang. Berkoordinasi dengan para distributor untuk menjaga kelancaran rantai pasok dan meningkatkan intensitas Operasi Pasar bekerjasama dengan Bulog dan distributor resmi," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga itu kemungkinan akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.
"Jadi kemungkinan akan menjadi Rp15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya," tuturnya.
Ia mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
"Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri," ungkap dia.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.