Karena takut terjadi sesuatu hal yg tidak di inginkan lalu korban dan saksi Junaidi kembali pulang ke rumah.
BACA JUGA:Dosen 'Predator' Bebas Bersyarat : Korban Protes tak Dipecat dari Unsri !
BACA JUGA:Motor Adu Kambing : 1 Tewas, 2 Luka Berat, Begini Kronologi Kejadiannya !
Namun karena tidak terima dan merasa trauma, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Selatan I.
Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka, namun tersangka sudah menghilang dan tidak berada di rumahnya lagi.
Pada Selasa 7 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, barulah tersangka Boby berhasil diamankan di Rumah Makan Kurnia, di Kelurahan Taba Pingin, Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
"Tersangka kita amankan setelah Ayuk (kakak perempuan) kandung tersangka menyerahkan secara langsung tersangka Boby berikut Barang Bukti (BB) kapak yang digunakan untuk mengancam korban," pungkas Kanit Hari Ardiansyah. (yat)