Boby Tiba-Tiba Diserahkan Saudaranya ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Tersangka Boby dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Lubuklinggau Selatan. FOTO : ISTIMEWA--

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Boby Iskandar (33), warga Jalan Moneng Sepati RT 04 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, diserahkan Ayuk (kakak perempuan)nya ke polisi.

Usut punya usut ternyata Boby telah melakukan perbuatan melawan hukum.  

Atas perbuatannya itu Boby menjadi tersangka dan di cari jajaran kepolisian Polsek Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau. 

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, mengungkapkan masalah hukum yang dilakukan tersangka Boby terkait dengan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan korbannya Jumarwab Darma Putra (58), warga Desa B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura).  

BACA JUGA:Lagi-lagi Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Dibuat Gempar oleh Video 29 Detik !

BACA JUGA:3 Siswa STIP Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Junior

Kejadian berawal ketika korban ditemani saksi Jumadi, datang ke rumah tersangka Boby, pada Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu korban berniat mengambil uang pembayaran daging sapi yang sebelumnya diambil istri tersangka Boby dengan bon atau berhutang.  

Namun saat mengetuk pintu rumah dan beberapa kali memanggil, tidak ada sahutan dari tersangka Boby ataupun istrinya. 

Korban kemudian berinisiatif mengintip dari balik jendela dan melihat ada seorang anak yang sedang tidur. Sehingga korban berkeyakinan jika tersangka Boby dan istrinya berada didalam rumah.

BACA JUGA:Identitas Kerangka Manusia di Kebun Sawit Terungkap : Ternyata Pemas Anggara !

BACA JUGA:Nazwa Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Gantung

Kemudian korban mencoba mengetuk kembali pintu depan rumah tersangka sambil beruca "Bob aku tau kamu tuh ado didalam, keluar lah bae, kito bicarakan baek-baek masalah utang tuh (Bob saya tahu kamu ada di dalam, keluar saja kita bicara baik-baik masalah utang itu)," kata Kapolsek seraya meningkat keterangan korban saat memberikan keterangan. 

Diduga sudah ketahuan, tidak berapa lama Boby keluar dari pintu belakang rumah dengan memegang senjata tajam jenis Kapak dengan berucap "Kau tuh ganggu wong bae, aku lagi dak tek duet (Kamu itu menganggu orang saja, saya lagi tidak ada uang" dengan posisi kapak diacungkan kearah korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan