Motor Adu Kambing : 1 Tewas, 2 Luka Berat, Begini Kronologi Kejadiannya !

Polisi melakukan olah TKP adu kambing dua motor yang menewaskan Sangkut, Selasa 7 Mei 2024-Foto: Ozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Diduga kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraan. 

Pengendara sepeda motor Honda Vario nopol BG 4888 CB yakni Sangkut (65) warga Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, tewas setelah adu kambing dengan motor RX King nopol BG 8443 DAH.

Motor RC King tersebut diketahui dikemudikan oleh Apria Endar Leka (21) yang berboncengan dengan  Jusri (55), keduanya warga Desa Pagar Agung, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Keduanya menderita luka berat di Jalan Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Selasa 7 Mei 2024 sekitar  pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA:Tabrakan Maut Mobil Vs Motor di Musi Rawas: 1 Orang Tewas, Pengemudi Mobil Diamankan !

BACA JUGA:Promosikan Judi Online di Palembang Melalui Instagram : 3 Remaja Diamankan, 2 Berstatus Pelajar !

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Suwandi didampingi Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, kejadian tersebut berawal ketika pengendara motor Honda Vario BG 4889 CB yang dikendarai oleh Sangkut diduga kurang konsentrasi. 

Ketika ia mengemudikan kendaraannya berjalan terlalu ke kanan jalan. 

Dan dari arah berlawanan datanglah sepeda motor Yamaha RX King BG 4843 DAH yang dikemudikan oleh Apria Endar Leka (21) yang berboncengan dengan ayahnya Jusri (55) sehingga terjadilah tabrakan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia di Puskesmas yang mengalami memar pada muka dan kepala.

BACA JUGA:Inspektorat Beber Temuan Kasus Dugaan Malapraktik Bidan ZA : 'Bola Panas' di Tangan Pj. Walikota Prabumulih

BACA JUGA:Pangkalan TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan Lobster Tujuan Singapura Senilai Rp15 Miliar!

Sedangkan pengendara motor RX King dan penumpang mengalami luka robek di kepala, lecet pada kaki dan tangan sehingga harus di rujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.

Saat ini, lanjut Kasat Lantas, pihaknya telah mengamankan barang bukti motor Honda Vario BG 4889 CB dan motor Yamaha RX King BG 4843 DAH.

Fakta di TKP ditemukan pecahan kendaraan dan terdapat goresan dan pecahan kendaraan di aspal di lajur kanan bila mengarah desa Sumber Rahayu. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan