PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Wacana pemekaran beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergulir.
Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ini diharapkan akan menjadi tonggak sejarah dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh daerah secara merata.
Salah satu tujuan dari pemekaran wilayah adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
BACA JUGA:Korban Banjir OKU Butuh Air Besih dan Obat-obatan !
BACA JUGA:Semua Honorer Diangkat PPPK Tahun 2024 ?
Meski sejauh ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, namun semangat masyarakat agar dapat menikmati pembangunan merata tak pernah luntur.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut rencana pemekaran wilayah Sumsel yang meliputi 10 kabupaten dan 1 kota :
1. Kabupaten Banyuasin Tengah
BACA JUGA:Sumatera Selatan Masuk 10 Provinsi Termiskin dan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia !
BACA JUGA:Kualitas Udara Jakarta Masuk Urutan 10 Terburuk di Dunia : Palembang Nomor Berapa ?
Kabupaten Banyuasin akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Banyuasin Tengah, yang akan mencakup daerah Tanjung Lago, Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Muara Telang, Banyuasin II, dan Karang Agung Ilir.
2. Kabupaten Banyuasin Timur
Wilayah Mariana akan mengalami pemekaran menjadi Banyuasin Timur, yang mencakup Rambutan, Banyuasin I, Muara Padang, Muara Sugihan, Air Saleh, Air Kumbang, dan Makarti Jaya.
BACA JUGA:Resmi! Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Juni, Simak Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Catat ! Pilkada Serentak Tetap Digelar 28 November 2024