MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Setelah dinyatakan lulus administrasi oleh KPUD Muara Enim, akhirnya sebanyak 450 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 berhak mengikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan pada Tanggal 6 – 8 Mei 2024.
Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH mengatakan, bahwa pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 24 April sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim.
Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024, dari 751 yang mendaftar ternyata yang memenuhi syarat sebanyak 450 orang, sedangkan sisanya sebanyak 301 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Setelah hasil ini, lanjut Rohani, para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir untuk bisa mengikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Tanggal 6 – 8 Mei 2024 pukul 09.00 WIB hingga selesai. "Adapun lokasi tesnya di SMK Negeri 1 Muara Enim dengan mengenakan pakaian bebas pantas, baju berkerah dan memakai sepatu," ujar Rohani, Minggu (5/4).
BACA JUGA:Jonatan Christie Perpanjang Nafas Indonesia dengan Kemenangan Dramatis di Final Piala Thomas 2024
BACA JUGA:Tokoh Lintas Agama FPID Siap Kawal Pemerintahan Baru
Selain itu, calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Pendaftaran. Dan untuk memastikan penerimaan berlangsung transfaran, pihaknya akan membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 4 - 10 Mei 2024.
Untuk informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Muara Enim. Alamat di Jl Letnan M Akip Kelurahan Pasar II Muara Enim. Kontak : 0852-1233-3554/0853-6726-9514.(ozi)