Setelah masuk, Suyanto mencari Rendi namun tidak menemukannya.
Akibat dendam yang memuncak, Suyanto menyerang orang tua Rendi, Waris, yang sedang tidur di ruang tengah, dan menusuknya dengan parang di bagian leher kanan.
Korban berteriak, dan Suyanto melarikan diri.
Istri korban yang terbangun oleh teriakan suaminya melihat Waris terluka parah dan tak sadarkan diri.
Ia berteriak meminta pertolongan, yang didengar oleh tetangga. Korban dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Tim Satreskrim Polres Banyuasin dan Tim Opsnal Polsek Muara Telang melakukan penyelidikan intensif atas kasus ini.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo SIK.MH, dan Kapolsek Muara Telang, Iptu Ahmad Iqbal.SH.MH, mereka berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Bayung Lincir, Muba.
Dengan adanya rencana konferensi pers pada Jumat pagi, masyarakat diharapkan akan mendapatkan penjelasan lebih rinci dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Terlebih lagi, kasus pembunuhan ini merupakan peristiwa yang menggemparkan masyarakat setempat. Penjelasan yang diberikan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keamanan bagi warga sekitar.
Kasus pembunuhan ini menunjukkan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dukungan dari masyarakat terhadap penegakan hukum sangatlah penting untuk menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya.
Semoga dengan penangkapan pelaku ini, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.***