PRABUMULIH, BACAKORAN.COM – Jumat, 12 April 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih melakukan operasi penyekatan kendaraan sumbu 3, yang dikenal sebagai truk angkutan barang dan sejenisnya.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH, bersama Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Ferri SE, dilaksanakan di dua titik strategis, yaitu Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih depan Terminal Kota Prabumulih dan gerbang tol Perbatasan Rambang Lubai, pada Jumat, 12 April 2024.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH, menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga, serta Surat Keputusan Bersama Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 550/0939/DISHUB/2024 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriyah.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas saat arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dua Lokasi Objek Wisata di Kabupaten Musi Rawas Ini Jadi Primadona Saat Libur Lebaran Idul Fitri
BACA JUGA:Bupati OKU Gelar Open House Idul Fitri Libatkan UMKM
Dikatakan Muthemainah, meskipun operasi ini digelar dengan tujuan mengontrol kendaraan sumbu 3, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kendaraan dari luar daerah yang terjaring. Sebaliknya, kendaraan sumbu 3 yang ditemukan hanya milik warga setempat yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) dan tidak dalam kondisi beroperasi.
AKP Muthemainah SH menyampaikan bahwa mayoritas pengemudi truk tersebut sudah mengetahui larangan tersebut. “Mereka hanya keluar untuk mengisi BBM dan kembali ke base mereka,” ujar perwira pertama (pama) Polri ini.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Prabumulih ini mengimbau kepada pemudik, akan pentingnya mematuhi rambu-rambu dan aturan berkendaraan serta mengutamakan keselamatan dalam perjalanan.
“Jika merasa lelah atau mengantuk, pemudik diminta untuk beristirahat di pos pelayanan dan pos pengamanan yang tersedia di hampir setiap daerah, termasuk Kota Prabumulih. Di kota Prabumulih polres Prabumulih menyiapkan 3 posko pelayanan dan 1 posko pengamanan, dimana disetiap posko tersebut terdapat tempat istirahat serta petugas medis yang siap memberikan pelayanan Kesehatan secara gratis,” tuturnya.
BACA JUGA:Seorang Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi Bebas
BACA JUGA:Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Mudik Kabupaten OKU
Masih kata Kasat Lantas, tindakan Satlantas Polres Prabumulih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatur arus lalu lintas selama masa arus mudik dan balik lebaran demi mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. (abu)