PALI - Pelaku perampokan toko emas di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI telah berhasil ditangkap oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Kejadian tersebut melibatkan empat pelaku dan seorang penadah, yang saat ini telah diamankan di Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SIK MH, keempat pelaku tersebut adalah DS alias Witno (49), SS (33), WW (37), dan SY (49), semuanya merupakan warga Bengkulu.
BACA JUGA:3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi Perpajakan 2019-2021 Ditahan di Rutan Pakjo
BACA JUGA:Pencuri di Indomaret Mangun Jaya Babat Toman Diamankan, Ternyata Ini Orangnya !
Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, dengan beberapa diantaranya ditangkap di Bengkulu dan Sumatera Barat.
Perampokan berlangsung di salah satu toko emas di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kejadian ini terjadi pada siang bolong, sekitar pukul 11.57 WIB, pada Selasa, 31 Oktober 2023, ketika pengunjung pasar sedang sepi.
BACA JUGA:Tersangka Pencuri Sepeda Motor dan Mobil Pick-up Ditangkap di Jambi
BACA JUGA:Dua Komplotan Begal di Banyuasin Tertangkap, Keliling hingga Malam Cari Mangsa
Korban perampokan tersebut adalah pemilik toko emas yang merupakan warga Rejosari, kelurahan Talang Ubi Utara.
Korban bahkan sempat pingsan setelah kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV menyebar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Lawang Wetan Digerebek Polisi
BACA JUGA:Ciloko ! Residivis Ngiler Istri Teman Sendiri