Hilangnya Ektrakulikuler dari Daftar Wajib Kurikulum Merdeka, Begini Tanggapan Guru dan Siswa

Senin 01 Apr 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

LUBUKLINGGAU - Kurikulum Merdeka resmi menjadi kurikulum nasional. Namun kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tersebut sebelumnya menuai banyak kritikan. 

Setelah diresmikan pun Kurikulum Merdeka belum sepenuhnya diterima oleh para guru dan siswa.

Sebab ada beberapa ekstrakulikuler yang menghilang dari daftar ekstrakulikuler wajib di sekolah. Salah satunya kegiatan ekstrakulikuler Pramuka. 

Hilangnya kegiatan Ekstrakulikuler Pramuka dari kurikulum merdeka tersebut mendapat beragam tanggapan dan disayangkan banyak pihak. 

BACA JUGA:Polisi Imbau Pemudik Tidak Pilih Jalur PALI-Musi Rawas, Kapolres Jelaskan Bahayanya!

BACA JUGA: Beredar 'Surat Cinta' Oknum Lurah di Prabumulih untuk Minta THR

Seperti yang diungkapkan Jumani Apriani S.Pd.l salah satu guru di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan. Sebagai salah satu guru dan juga pembina Pramuka dia mengharapkan kegiatan ekstrakulikuler tidak dihapus dari kurikulum merdeka. 

"Pramuka bagi kami  adalah wadah untuk pengembangan diri siswa serta menumbuhkan karakter yg ada di dalam diri siswa, belajar disiplin, berani & bertanggung jawab," katanya.

Senada dikatakan Jihan Tsabitah, salah satu siswa di Kota Lubuklinggau yang juga aktif dalam kegiatan  ekstrakulikuler Pramuka. 

"Sungguh disayangkan kalau dihapus, Pramuka menempah kemandirian siswa dan di Pramuka juga diajarkan agar pesertanya bertanggungjawab dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta membangun kreativitas siswa," katanya.

BACA JUGA:650 Toples Kue Kering Dikirim ke Jawa dan Sumbagsel

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Larang Pungut Uang Perpisahan Siswa

Kendati demikian, tambah Jihan, jika memang kurikulum merdeka sudah diresmikan tentu siswa dan guru tidak bisa berbuat banyak. 

"Semoga pendidikan karakter itu tetap hadir di sekolah, meski dengan nama kurikulum yang berbeda," harapnya. 

Seperti yang dilansir dari Disway.id di dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, disebutkan sejumlah ekstrakurikuler tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib, salah satunya Pramuka. Sebaliknya ekstrakurikuler bersifat sukarela.

Kategori :